Selasa (26/01/2022) Pukul 13.00 WIB Pemerntah Desa Kedungtulup mengadakan musyawarah Desa untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Camat Sumber, Kapolsek Sumber, BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Kedungtulup, Ketua RT dan RW, Linmas, Karang taruna, Bumdes, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat berbagai unsur Lembaga yang ada di Desa.
Dana Transfer yang diterima Pemerintah Desa Kedungtulup untuk tahun 2022 sejumlah 1.430.002.000, dana silpa tahun 2021 dari dana desa dan ADD sebesar 42.018.289. Serta Belanja untuk tahun 2022 sebesar 1.472.020.289.
40% dari dana desa untuk memberikan BLT kepada masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19, sejumlah 84 KPM yang telah disepakati dalam rapat penetapan KPM penerima BLT, Ketahanan pangan dan hewani 20%(150.451.800), 8% sekitar 60.200.000 untuk penanggulangan bencana.
Dalam Sambutannya Bapak Kepala Desa Mengharapkan APBDes Tahun ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat desa Kedungtulup, meningkat perokonomian masyarakat dan berkembang Sumber Daya Manusia warga masyarakat desa Kedungtulup.
Rapat berjalan dengan lancar, sekitar pukul 15.30 rapat dtutup setelah Ketua BPD desa Kedungtulup Menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2022.